LensaUtara.idLensaUtara.id
  • LensaNEWS
    • LensaHEADLINES
    • LensaEDITORIAL
    • LensaTIFF
    • LensaTOMOHON
    • LensaMANADO
    • LensaBITUNG
    • LensaMINAHASA
    • LensaMINSEL
    • LensaMINUT
    • LensaMITRA
    • LensaNUSAUTARA
    • LensaTOTABUAN
    • LensaNASIONAL
    • LensaDUNIA
    • LensaRUBRIK
      • Advertorial
      • Pariwisata
      • Religi
      • Hiburan
      • Politik
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kriminal
      • Kesehatan
      • Iptek
      • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Lainnya
        • LensaDIREKTORI
        • LensaFORUM
        • LensaISU
        • LensaMARKETPLACE
  • LensaVIDEO
  • LensaFOOD
  • LensaPOLLING
  • LensaINDEKS
Cari
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
© PT Lensa Utara Media Utama. Design by: P3TR4. All Rights Reserved.
Membaca: Koruptor Perdagangan Ikan Sulut Divonis 9 Tahun Penjara
Bagikan
Pemberitahuan Menampilkan lebih banyak
Berita Terbaru
Membaca Peluang Prabowo Jadi Capres Lagi di 2024
14/08/2022
Ini Kronologi 5 Siswa SMA Aniaya Siswa SMP di Langowan Secara Sadis
14/08/2022
Stand Pameran BNI Terbaik di Tomohon Ekspo 2022
14/08/2022
IWAPI Tomohon Sabet Dua Gelar Favorit di TIFF 2022
14/08/2022
Walikota Tomohon Titipkan Harapan dan Terimakasih di TIFF 2022
14/08/2022
Aa
Aa
LensaUtara.idLensaUtara.id
  • Indeks
  • TIFFtes
  • Video
  • Polling
  • Food
Cari
  • LensaNEWS
    • LensaHEADLINES
    • LensaEDITORIAL
    • LensaTIFF
    • LensaTOMOHON
    • LensaMANADO
    • LensaBITUNG
    • LensaMINAHASA
    • LensaMINSEL
    • LensaMINUT
    • LensaMITRA
    • LensaNUSAUTARA
    • LensaTOTABUAN
    • LensaNASIONAL
    • LensaDUNIA
    • LensaRUBRIK
  • LensaVIDEO
  • LensaFOOD
  • LensaPOLLING
  • LensaINDEKS
Punya akun yang sudah ada? Masuk
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
© PT Lensa Utara Media Utama. Design by: P3TR4. All Rights Reserved.
Ad imageAd image

Koruptor Perdagangan Ikan Sulut Divonis 9 Tahun Penjara

LU-0300 03/06/2022 Kriminal LensaBITUNG LensaHEADLINES Tambahkan komentar
Bagikan
2 menit Membaca
Terpidana Ludy Achmad Fauzi dan Etty Rompis.(Foto: taufik)
Bagikan

BITUNG, LensaUtara.id – Kasus Korupsi Perdagangan Ikan yang dilakukan Mantan Kepala Cabang PT Perikanan Nusantara (Perinus) Bitung, Ludy A. Fauzi, bersama Direktur Utama PT Etmico Makmur Abadi, Etty Rompis, berakhir dengan hukumam 9 tahun penjara. Perbuatan keduanya mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 28,7 miliar.

“Putusan pengadilan menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Ludy Achmad Fauzi dan Etty Rompis dengan pidana penjara selama 9 tahun,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Edy Birton, melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum), Theodorus Rumampuk kepada awak media, Jumat (3/6).

Sidang vonis Ludy A Fauzi dan Etty Rompis, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, pada Selasa (31/5) lalu. Selain pidana penjara, keduanya juga divonis hukuman denda sebesar Rp. 500 juta.

“Denda sebesar Rp. 500 juta, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, harus diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” lanjutnya.

Vonis ini ditetapkan setelah terdakwa Ludy dan Etty diyakini melakukan tindak pidana secara bersama-sama. Keduanya dinyatakan melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

- Advertisement -

“Menyatakan terdakwa Ludy Achmad Fauzi dan Etty Rompis, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dakwaan primer” beber Rumampuk.

Jaksa penuntut umum pada awalnya menuntut terdakwa Ludy dan Etty dengan pidana penjara selama 10 tahun 6 bulan. Namun, putusan majelis hakim PN Manado menjatuhkan pidana penjara selama 9 tahun.

Keduanya langsung ditahan bersamaan dengan diserahkannya barang bukti yang disita, yakni dokumen dan dua bidang tanah (Tahap II) kepada Tim Penuntut Umum atas nama tersangka Etty, pada Sabtu 11 Desember 2021 lalu.

Kasus korupsi yang menjerat para pejabat negara masih terus terjadi di negeri ini Segenap anak bangsa merindukan sebuah kepemimpinan yang bersih demi ketentraman hidup dimasa depan. (TD)

Semoga cita-cita mulia ini tidak pernah pupus sampai ditangan para penerus

taufik

LU-0300 03/06/2022
Bagikan Artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Bagikan
Bagaimana menurutmu?
Senang0
Sukacita0
Cinta0
Mengedip0
Sedih0
Menangis0
Marah0
Tinggalkan ulasan Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih peringkat!

LensaSOSMED

Facebook Suka
Twitter Mengikuti
Instagram Mengikuti
Youtube Langganan
Ad imageAd image

LensaINDEKS

Membaca Peluang Prabowo Jadi Capres Lagi di 2024
14/08/2022 LensaEDITORIAL
Ini Kronologi 5 Siswa SMA Aniaya Siswa SMP di Langowan Secara Sadis
14/08/2022 LensaMINAHASA
Stand Pameran BNI Terbaik di Tomohon Ekspo 2022
14/08/2022 LensaTOMOHON
IWAPI Tomohon Sabet Dua Gelar Favorit di TIFF 2022
14/08/2022 LensaTOMOHON
Walikota Tomohon Titipkan Harapan dan Terimakasih di TIFF 2022
14/08/2022 LensaTOMOHON

Anda Mungkin Juga Menyukai

LensaMANADO

Dugaan Korupsi Rp. 27 M di Dinsos Manado Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

04/08/2022
LensaHEADLINESLensaISULensaMANADO

Dugaan Korupsi PD Pasar Manado, Lima Karyawan Diperiksa

18/07/2022
KriminalLensaBITUNG

Tersangka Korupsi Hibah Air Minum Bitung Diserahkan ke Kejati Sulut

09/06/2022
Ad imageAd image
LensaUtara.idLensaUtara.id
Ikuti Kami

© PT Lensa Utara Media Utama. Design by: P3TR4. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
id Indonesian
ar Arabiczh-CN Chinese (Simplified)nl Dutchen Englishfr Frenchde Germaniw Hebrewid Indonesianit Italianja Japanesela Latinpt Portugueseru Russianes Spanish

Removed from reading list

Batal
Blok Iklan Terdeteksi
Situs kami adalah situs yang didukung iklan. Silakan daftar putih untuk mendukung situs kami.
Oke, saya akan Daftar Aman
Selamat Datang kembali!

masuk ke akun Anda

Kehilangan password?