Manado, LensaUtara.id – Pengekspor asal Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengekspor santan kelapa ke China pada awal bulan Februari 2023 ini.
“Produk santan kelapa Minahasa Utara makin menggeliat di pasar internasional, menyusul permintaan dari China makin besar,” kata Bupati Minahasa Utara melalui Sekretaris Daerah Minahasa Utara Novly Wowiling, di Manado, Jumat.
Dia mengatakan santan kelapa yang diekspor ke China kali ini sebanyak 52 ton dengan sumbangan devisa bagi negara sebesar Rp675,9 juta.
Novly Wowiling mengapresiasi kerja Karantina Pertanian Mando yang telah memfasilitasi pelepasan ekspor untuk membangkitkan semangat pelaku usaha pertanian dalam melahirkan pengekspor baru yang dapat bisa mendorong peningkatan perekonomian daerah setempat.
“Ekspor ini menjadi pencapaian yang bagus dan menambah tingginya nilai investasi di Kabupaten Minahasa Utara khususnya dalam sektor pertanian yang tidak lepas dari kinerja yang dilakukan berjenjang dari Kementerian Pertanian, Dinas Perkebunan, BPTP, Balit Palma, Bea Cukai dan jajarannya. Program Gratieks memiliki dampak yang baik kepada para petani,” ujar Novly.
Novly berharap agar komoditas unggulan Minahasa Utara lain yang berpotensi menembus pasar internasional dapat diproduksi dan diolah secara maksimal guna mempertahankan dan meningkatkan kualitas terbaik agar semakin mentereng di luar negeri.
Ia mengatakan kegiatan ekspor di Minahasa Utara akan terus ditingkatkan, dan pemerintah akan membantu mencari pasar baru.
Kepala Karantina Pertanian Manado Yusup Patiroy mengatakan Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Manado memfasilitasi ekspor perdana santan kelapa asal Minahasa Utara sebanyak 52 ton ke China.
Komoditas ekspor unggulan Provinsi Sulut yang baru milik PT SAB dengan nilai ekonomi sebesar Rp675, 9 juta ini dilepas secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Minahasa Utara, Jumat.
Yusup Patiroy mengatakan komoditas santan beku ini telah melewati pemeriksaan pejabat karantina dan dipastikan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) serta dinyatakan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan negara tujuan, sehingga telah aman dan layak untuk diekspor.
“Pejabat karantina telah melakukan pemeriksaan fisik berserta pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai permintaan negara tujuan. Harapannya ekspor perdana ini menjadi langkah awal yang baik untuk memacu ekspor di tahun 2023,” kata Yusup.




