Jakarta, LensaUtara.id – Selasa (14/2), rapat paripurna telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan sebagai inisiatif DPR RI untuk diselesaikan Komisi IX bersama pihak eksekutif.
Draft RUU Kesehatan yang disepakati delapan fraksi, kecuali PKS itu, berkaitan dengan isu faktual yang terjadi di masyarakat saat ini.
Dalam agenda diskusi publik bertajuk Urgensi RUU Kesehatan yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jumat (18/2), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasanugraha mendorong adanya aturan yang mampu menjawab tantangan dalam sistem transformasi kesehatan di Indonesia.
Dari enam pilar transformasi kesehatan, Kunta menyorot beberapa isu penting yang memerlukan perkuatan payung hukum, di antaranya peningkatan mutu dan jumlah distribusi dokter di Indonesia.
Kekurangan dokter spesialis di Indonesia berkaitan dengan distribusi yang terlalu terkonsentrasi di Pulau Jawa, khususnya di DKI Jakarta. Selain masalah distribusi, kekurangan dokter spesialis di Indonesia juga berkaitan dengan institusi pendidikan yang belum memadai.
Berdasarkan data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) per 6 Desember 2022, jumlah dokter spesialis di Pulau Jawa mencapai 34.763 orang. Itu berarti, kira-kira ada 22 dokter spesialis untuk setiap 100.000 penduduk di Pulau Jawa.
Sementara di wilayah Maluku dan Papua, hanya terdapat 615 dokter spesialis. Itu berarti, hanya ada sekitar tujuh dokter spesialis untuk setiap 100.000 penduduk di wilayah timur Indonesia.
Jejak digital juga merekam peristiwa antrean puluhan pasien Tuberkulosis (TB) di RSUD Sidikalang Sumatera Utara. Satu dokter spesialis obgin diberhentikan dari RSUD Sidikalang akibat kasus bayi meninggal akibat kelalaian.
Pengelola RSUD Sidikalang mengaku hanya memiliki dua dokter spesialis kandungan. RSUD Sidikalang juga kerap menolak pasien dengan keluhan sakit telinga, hidung, dan tenggorokan karena tidak memiliki dokter spesialis THT.
Nasib yang sama juga dialami RSUD Karangasem, Bali, yang sejak beberapa tahun terakhir kekurangan dokter spesialis jantung, radiologi, dokter umum, hingga penyakit dalam.
Kabid Pelayanan RSUD Karangasem Bali I Komang Wirya menyebut hanya tersedia satu dokter spesialis jantung yang harus melayani sekitar 10–15 orang pasien per hari.
Di Aceh, seorang bocah kelas 6 SD, asal Pidie Jaya, Rahmat Aulia, harus membawa ayahnya menggunakan becak motor setiap 10 hari sekali ke rumah sakit di Aceh Utara sejauh 160 kilometer, karena fasilitas kesehatan yang belum merata.




