JAKARTA, LensaUtara.id – Djendri Alting Keintjem akhirnya kembali duduk sebagai Anggota DPR RI utusan Sulut dari PDI Perjuangan melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia menggantikan almarhum Herson Mayulu.
Pelantikan Djendri sebagai Anggota DPR RI yang baru, dilaksanakan Selasa (01/11/2022).
Keintjem dilantik bersama dua orang lainnya dalam Pergantian Antar Waktu. Yakni Khairyl Muhtar (PAN) dapil Lampung I dan Ongku Hasibuan dari Partai Demokrat Dapil Sumatera I.
Djendri Alting Keintjem akhirnya kembali duduk sebagai Anggota DPR RI utusan Sulut dari PDI Perjuangan melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia menggantikan almarhum Herson Mayulu. (Foto: ist.)
Pelantikan Keintjem ini sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 99/P tahun 2022 tanggal 30 September 2022.
Sebagaimana diketahui, secara aturan Pergantian Antar Waktu (PAW), yang berhak adalah nama yang memperoleh suara terbanyak setelah Herson Majulu.
Dan sesuai hasil Pemilu 2019, yang berhak PAW sebenarnya adalah Jantje Wowiling Sajouw (JWS). Tapi mantan Bupati Minahasa dan Ketua PDI-P Minahasa ini sudah terlanjur hengkang ke Partai Golkar yang dulunya pernah membesarkan dia.
Sesuai data KPU inilah hasil perolehan suara DPR RI utusan Sulut dari PDI-P. Adriana Dondokambey (213.223 ), Herson Mayulu (105.533), Vanda Sarundajang (81.659), Jantje W Sajouw (69.508), Djendri Alting Keintjem (24.531), dan Jeffry Wurangian (22.762).
Berdasarkan data ini, jelas Jantje Sajouw seharusnya yang bisa masuk PAW. Hanya saja ia tersandung dengan keputusannya sendiri yang sudah kembali ke habitat lamanya, Golkar.




