Andry Prasmuko Gantikan Arbonas Hutabarat Sebagai Kepala BI Perwakilan Sulut

MANADO, LensaUtara.id – Destry Damayanti, Deputi Senior Bank Indonesia (BI) mengukuhkan Andry Prasmuko sebagai Kepala Perwakilan BI Sulut yang baru, Jumat (4/12-2022). Ia menggantikan Kepala BI Sulut sebelumnya Arbonas Hutabarat. Arbonas kini menjadi Kepala Departemen Kepatuhan BI Pusat.

Pengukuhan ini merupakan lanjutan dari pelantikan yang digelar pada 7 Juli 2022 yang lalu. Andri Prasmoko sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bank Indonesia Perwakilan Propinsi Jawa Tengah.

Gubernur Sulawesi Utara dalam kesempatan itu mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Sulut mengucapkan selamat datang kepada Andry Prasmuko dan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Harbonas Hutabarat. “Semoga apa yang sudah dibuat oleh Pak Harbonas di Sulut, bisa berjalan terus bagi pimpinan yang baru di Sulut,” kata Olly Dondokambey.

Apresiasi dari Olly Dondokambey terkait dengan dengan penanganan inflansi juga termasuk penanganan UMKM, peningkatan produksi Pertanian, sehingga Pemerintah Sulut selalu mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat.

Suasana Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara, Andry Prasmuko oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti.(Foto: david)

Harapan kerjasama juga bisa ditingkatkan untuk masyarakat, baik bermacam program dengan PKK sehingga salah satunya tentang penekanan Stunting bisa berjalan baik.

Deputi Destry Damayanti dalam sambutannya mengatakan harapan kedepan BI bisa memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia sehingga BI masuk ke sendi-sendi yang menjadi tulang punggung perekonomian negara baik pada UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) serta sektor kesehatan.

Pengukuhan ini disaksikan Forkopimda Sulut, Anggota DPRD Sulut, Walikota/Bupati se Prop Sulut, Kepla OJk Sulut, Instansi vertikal, Pimpinan Perbankan dan para Awak Media.

Ketika Kamu Memimpin. Tugas Kamu Juga Berpikir dan Bertindak Bagaimana Supaya Ekonomi Ini Bisa Bangkit.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *