MANADO, LensaUtara.id – Seorang petugas sampah melalui media sosial Facebook mengeluh atas perlakuan yang menurutnya tidak adil.
Saat dikonfirmasi LensaUtara.id, Senin (11/07) lewat massenger, Harold Pulungpeda (nama di Facebook) membeberkan, kalau masalah ini bukan bohong atau hoax tapi nyata yang dirasakan semua petugas sampah kota Manado. Namun ia tidak bersedia memberi identitasnya, karena takut diberhentikan sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).
Menurut Pulungpeda, Pemerintah Kota Manado terkesan menganaktirikan petugas sampah yang ada di Manado. “Kami merasa ditindas dan dipandang sebelah mata,” tuturnya.
Ia pun meminta Wali Kota Andrei Angouw untuk memperhatikan keberadaan mereka yang bekerja demi kesehatan masyarakat Manado. “Walaupun dikelilingi kuman, kami tetap semangat dengan gaji rendah Rp 2,6jt di bawah UMP (upah minimum provinsi) dan BBM Rp. 350rb per bulan,” ujarnya.
Hasil klarifikasi LensaUtara.id kepada Pemerintah Kota Manado melalui Royke Kalalo, Camat Malalayang dan RA Heydemans, Camat Tuminting, membenarkan gaji yang dibayar sesuai pembicaraan awal mereka direkrut.
Para petugas sampah itu, sejak awal menyetujuinya dengan honor sebesar Rp. 2,6 juta, ditambah uang BBM sebesar Rp. 350 ribu. Dana BBM itu melalui Bidang Keuangan Pemerintah Kota Manado yang diwajibkan pembeliannya lewat Aplikasi Sikendis (Sistem Informasi Kendaraan Dinas) dengan standar Pertamax dan Dexlite.
Sedangkan Stenly bersama teman teman petugas sampah kecamatan Malalayang kepada LensaUtara.id, tidak mempermasalahkan pendapatannya dengan Rp. 2,6 juta per bulan.
Menurut Stenly, tinggal dari diri sendiri bagaimana mengatur pengeluaran yang harus diimbangi dengan pendapatan. “Bersyukur saja masih masa pandemi ada yang bisa kami kerja,” ungkapnya, Selasa (12/07).(van)