Lurah Kowaas: Saya Selalu Ingatkan Pelaku Usaha Taat Pajak dan Sesuai Ijin

Redaksi
Redaksi
1 menit Membaca
Moudi Kowaas S.sos. Lurah Sario Tumpaan, Kecamatan Sario Manado.(Foto: LU-0200)

MANADO, LensaUtara.id – Terkait hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, mengenai banyaknya pelaku usaha tidak taat pajak ditanggapi positif perangkat pemerintah Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, Manado.

Moudi Kowaas, Lurah Sario Tumpaan, menanggapi hal tersebut sebagai kritikan yang baik.

Bagi Kowaas pengusaha wajib ada kontribusi pajak terhadap daerah. Pemerintah sudah banyak permudah tentang perijinan , sudah sewajarnya pelaku usaha memenuhi kewajibannya taat membayar pajak.

Kowaas menegaskan, ia rutin mengawasi dan mengingatkan kepada pelaku usaha yang berada di daerah Sario Tumpaan agar memenuhi kewajibannya, termasuk ijin usaha yang harus sesuai peruntukannya. Hal ini bisa dibuktikan dengan sudah 50 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimis bisa capai target, ucapnya

Kelurahan Sario Tumpaan termasuk area bisnis yang menjadi favorit di Sulawesi Utara, butuh kerja ekstra untuk membenahinya. Sekarang sudah banyak kemajuan dari segi keamanan, kebersihan dan juga prestasi. Ini membuktikan adanya senergitas yang ditunjukan oleh Pemerintah Kota Manado dari tingkat Walikota sampai Kelurahan.

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan ulasan

Liputan Khusus

Berita, Update, Preview Pertandingan

selama Piala Dunia 2022 Qatar hanya di LensaUtara.id

adbanner