TONDANO, LensaUtara.id – Kabar terbaru bagi warga Minahasa yang ingin membuat paspor dan dokumen perjalanan ke luar negeri. Saat ini sudah bisa dilayani di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minahasa di Tondano.
“Jadi mulai pekan depan, warga Minahasa yang ingin membuat paspor, tidak perlu ke Kantor Imigrasi di Manado. Silakan datang ke kantor Dinas Dukcapil di Tondano,” ujar Assisten I Pemkab Minahasa Drs. Riviva Maringka, M.Si. kepada LensaUtara.id, Rabu (13/07).
Berkaitan dengan rencana tersebut, Sekretaris Daerah Minahasa Frits Muntu didampingi Assisten I Riviva Maringka dan Kadis Dukcapil Meidy Rengkuan, menerima Kepala Kantor Imigrasi Manado Muhammad Akmal di kantor Dinas Dukcapil untuk persiapan teknisnya.
Assisten I Riviva Maringka mengatakan, pembuatan Paspor ini merupakan kerjasama antara Pemkab Minahasa dengan Kantor Imigrasi Manado. “Direncanakan akan mulai dibuka pada minggu depan. Persiapan tempat di Kantor Dinas Dukcapil sementara dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Minahasa Meidy Rengkuan menambahkan, ada dua agenda dalam pertemuan bersama Sekda Minahasa dan pejabat Kantor Imigrasi Manado tersebut.
Pertama, peninjauan rencana tempat pembuatan Paspor dan dokumen perjalanan ke luar negeri di dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa. Dan kedua, pengecekan proses pelayanan kepada masyarakat sekaligus penyerahan KTP-el dan Dokumen Kependudukan lainnya kepada masyarakat.(jef)