
Manado
Kejati Sulut Rakor Kolaborasi Penanganan Perusakan Hutan
Manado, LensaUtara.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pemangku kepentingan, terwujudnya manajemen yang kolaboratif dalam penanganan perkara perusakan hutan berdasarkan pasal 39B UU Nomor 18 Tahun 2013, di Manado, Kamis.
Redaksi LensaUtara · · 3 menit baca





