DSP & KEK Pariwisata Minut, Apakah Sudah Siap?

Redaksi LensaUtara
Redaksi LensaUtara
3 menit Membaca
DSP & KEK Pariwisata Minut, Apakah Sudah Siap?

Minahasa Utara, LensaUtara.id – SDM Pariwisata Minahasa Utara khususnya Likupang Timur masih jauh dari standard kualitas daerah dengan status DSP (Destinasi Super Prioritas) KEK (Kawasan Ekonomi Khusus). Belum ada lembaga yang berperan aktif melakukan edukasi, dan tidak banyak program kepada masyarakat yang terlibat aktifititas ekowisata di daerah ini.

KEK Likupang Timur dinilai baru hanya bisa menjual pemandangan alamnya. Jika melihat Undang-Undang Kepariwisataan setidaknya ada 13 sektor kegiatan kepariwisataan yang bisa dimaksimalkan dan dimanfaatkan oleh daerah yang berstatus daerah pariwisata, beberapa diantara yang cocok untuk Minahasa Utara adalah local wisdom (kearifan lokal), culture tourism (kebudayaan), sport tourism (olahraga wisata), storynomics tourism (cerita sejarah wisata).

Pemkab Minahasa Utara harus segera melakukan afiliasi yang tepat sasaran, mengingat kondisi pandemi pelan-pelan sudah menjadi endemi di hampir seluruh daerah di Indonesia, pemerintah pusat pun sudah menyatakan penggunaan masker diluar ruangan sudah tidak diwajibkan, hal ini memberikan sinyal positif kepada pariwisata di tanah air. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK, Likupang Timur) bukanlah satu-satunya kawasan yang harus diperhatikan kesiapannya, di Minahasa Utara juga ada Kawasan Penyanggah mencakup Wori, Likupang Barat, Likupang Selatan, Talawaan, Airmadidi, Kema, Kalawat yang bisa diberdayakan sesuai dengan spesialisasinya masing-masing.

Talawaan misalnya memiliki banyak perkebunan buah yang berkualitas baik, Airmadidi terkenal akan makanan ringannya (Cookies), Kema yang memiliki banyak peternak Ikan yang berkualitas, daerah-daerah ini bisa sangat dibutuhkan untuk mensupport Likupang Timur dan jangan tanya perputaran nilai ekonomi yang akan terjadi, jelas ini akan menguntungkan banyak pihak.

Community Development, pendampingan dan pembinaan sudah dilakukan oleh beberapa asosiasi yang concern akan isu ini, namun ironinya banyak asosiasi ini asalnya dari luar daerah yang sarat akan kepentingan. Pemerintah dalam hal ini Kabupaten Minahasa Utara lagi dan lagi harus mengambil posisi untuk mulai mengupayakan program-program yang pro pada ekonomi kerakyatan, mampu mengkolaborasikannya dengan investor yang mau berinvestasi kepada hal-hal yang dirasakan oleh banyak orang, seperti infrastruktur pembangunan jalan, jaringan internet dan faktor-faktor umum lainnya. Dimana hal-hal seperti ini sangat menunjang kenyamanan dan lamanya waktu pengunjung/wisatawan menghabiskan waktu di daerah pariwisata tersebut.

Sejarah mengatakan bahwa, ketika orang-orang diberdayakan dengan hak ekonomi mendasar, mereka dapat mengubah debu menjadi permata -Niranjan Rajadhyaksha, Seorang penulis dan pemikir India. (TD)

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan ulasan

Liputan Khusus

Berita, Update, Preview Pertandingan

selama Piala Dunia 2022 Qatar hanya di LensaUtara.id

adbanner