Pemkab Minsel Optimalkan PAD, Melalui Pajak Penerangan Jalan
AMURANG, LensaUtara.id – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melakukan penandatanganan dan perjanjian kerjasama dengan PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Manado dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kotamobagu, terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan pembayaran rekening listrik Pemkab Minsel, bertempat di Ruang Rapat Bupati, belum lama ini.