Antara NKRI dan Gerakan Papua Merdeka, Perlu Dialog

DI TENGAH gencarnya Pemerintah RI dan Lembaga Tinggi Negara lainnya melakukan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Indonesia diperhadapkan dengan aksi-aksi kekerasan yang dilakukan Gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Dalam 4 Pilar Kebangsaan telah ditegaskan mengenai Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Di sisi lain, sampai saat ini penyelesaian masalah Papua belum juga ada titik temu dan solusinya. Padahal sudah puluhan tahun krisis Papua berlangsung, dan korban sudah berjatuhan.

Pengalaman sebelumnya, Indonesia juga diperhadapkan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Namun persoalan Aceh sudah terselesaikan secara damai.

Tawaran Pemerintah RI menjadikan Papua sebagai Otonomi Khusus, ternyata belum juga memuaskan bagi pihak OPM. Bahkan terakhir Pemerintah juga telah memekarkan 3 Provinsi baru di Papua. Tapi pemekaran ini juga ditolak OPM.

Baru-baru ini, kembali OPM melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan jatuhnya 10 korban, di antaranya ada seorang Pendeta.

Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan bagi warga Papua sendiri, maupun para pendatang.

Memang siapapun yang memerintah, rasanya sulit menyelesaikan krisis Papua ini. Untuk membuka dialog, perlu strategi. Namun hal ini harus diupayakan. Karena dengan dialog yang terbuka dan manusiawi, akan memberi jalan keluar yang terbaik. Dialog ini bisa dimediasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau juga oleh negara-negara yang netral.

Dengan harapan, akan ada jalan damai, sehingga suasana Papua akan menjadi kondusif dan NKRI tetap berdiri tegak. (jef)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *