MANADO, LensaUtara.id – RSUP Prof Dr R D Kandou Manado, Senin (25/07) mendapatkan Penghargaan dari Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, sebagai Rumah Sakit dengan Pembelian alat kesehatan (Alkes) dalam negeri terbesar Periode 1 Januari – 20 Juli 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dr. Dra. Lucia Rizka Andalucia, Apt, M.Pharm, MARS di dampingi oleh Direktur Penilaian Alat Kesehatan dan PKRT Ir. Sodikin Sadek, M.Kes, Subkoor Pelayanan Penunjang Non Medik RSUP Kandou, Dolly Mokodongan ST, dalam kegiatan Kemenkes terkait Regulasi Perijinan Alat Kesehatan dan PKRT di Bogor.
Direktur Utama RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, Dr dr Jimmy Panelewen, SpB-KBD, mengatakan, ini menjadi bentuk apresiasi KEMENKES-RI terhadap rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan. “Menjadi sebuah kebanggan bagi Rumah Sakit RSUP Prof dr R D Kandou Manado karena telah berhasil menjadi Fasilitas Kesehatan yang memiliki komitmen memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik,” ujarnya.
Ia menyatakan terima kasih kepada Kemenkes RI dalam hal ini Direktorat Jenderal Farmakes atas penghargaan ini. “Kami RSUP Kandou berkomitmen dalam proses pengadaan barang dan jasa mengutamakan produk dalam negeri,” ujar Panelewen.
Dirut Penelewen juga mengatakan dengan mengutamakan produk dalam negeri, itu menjawab keinginan presiden Jokowi untuk menumbuhkan industri dalam negeri.
“Industri alat kesehatan dan barang habis pakai dalam pelayanan kesehatan sangat besar di Indonesia. Dan tentu saja rumah sakit menjadi menjadi contoh untuk pemakaian produk dalam negeri. Dan saat ini RSUP Kandou mendapat penghargaan karena yang tertinggi dalam proses pengadaan alkes dalam negeri,” pungkasnya.