BITUNG LensaUtara.id – Wali Kota Bitung Maurits Mantiri membuka sosialisasi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif & UMKM di Blessing Hills, Senin (29/8/2022).
Maurits menyampaikan, untuk memulai sesuatu pekerjaan maka kita harus mempunyai perencanaan yang matang, sehingga bisa mencapai hasil akhir yang memuaskan. “HAKI sendiri begitu penting di era sekarang. Apalagi untuk Usaha Ekonomi Kreatif, jangan sampai kita terlambat dalam kepengurusan sehingga Hak Cipta kita sudah terlebih dahulu didaftarkan oleh orang lain. Dan kita hanya mampu membayar royalti kepada mereka yang sudah terdaftar,” ujar Wali Kota.
Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini agar peserta dapat memiliki legalitas kepemilikan dari produk usaha atau kegiatannya. Peserta dapat memahami dan mengetahui pentingnya Hak kekayaan Intelektual. Peserta akan memiliki wawasan dan pengetahuan tentang Hak kekayaan Intelektual, difasilitasi pencatatan HAKI sekaligus pembayarannya untuk merk sebesar Rp. 500,000,- dan Cipta sebesar Rp. 1,000,000,-.
Wali Kota Bitung Maurits Mantiri membuka sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku usaha ekonomi kreatif dan UMKM.(Foto: Ist.)
Peserta kegiatan ini berjumlah 40 orang berasal dari Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif subsektor, Kuliner, Kria, Seni Pertunjukan, Fotografi dan Aplikasi.
HAKI sendiri juga merupakan salah satu syarat dari UNESCO Creative Cities Network (UCCN) dan Kota Bitung sendiri masuk dalam Nominasi menjadi anggota UCCN.
Hadir dalam kegiatan, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bitung, Forsman F. T. Dandel Kepala Dinas Pariwisata Kota Bitung, Pingkan S. Kapoh. Camat Madidir serta seluruh Peserta Sosialisasi.