BITUNG, LensaUtara.id – Keadilan sosial bagi…? Seperti ada tanda tanya setelah kata “bagi” dalam sila kelima Pancasila, ketika mendengar cerita Allan Zefo Umboh (38), penyandang disabilitas (cacat) dari Bitung. Kalimat tanya ini bahkan bisa dengan lantang dijawab, ironis.
Pengalaman ini diceritakan Allan Zefo Umboh (38), ketika ditolak jadi penumpang mikrolet. Saat itu dirinya ingin melakukan perjalanan dari Girian ke Terminal Tangkoko Kota Bitung.
Video curhat yang diposting pada Facebook pribadinya viral, direspon dengan ratusan komentar, hampir ribuan like dan share hingga 148 kali.
“Ketika supir oto (mobil) mikrolet berhenti, saya bertanya “Om Tangkoko”, lalu dia menjawab, “Siapa yang mau tanggung jawab?” Teman saya bilang “saya akan bertanggung jawab.”
Lalu sopir oto mikrolet itu, tuturnya lagi, menolak dia untuk menumpangi mikrolet. “Dengan alasan yang tidak jelas” katanya dalam video tersebut, Sabtu (2/07/2022)
“Mungkin beliau mengira saya tidak punya uang untuk membayar oto mikro itu” lanjutnya.
Belakangan diketahui Allan pernah menjadi guru dan juga pernah maju dalam pemilu tahun 2019 sebagai calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia daerah pemilihan Sulawesi Utara. Dimana dirinya menyuarakan untuk memperjuangkan hak rakyat kecil dan kaum disabilitas.
Setelah kejadian itu Allan sempat memposting status di Facebook pribadinya dengan mengatakan “Bitung kota ramah disabilitas” tanpa tanda baca, seperti membebaskan interpretasi semua orang yang membacanya, apakah dengan titik seperti menyindir? Dengan tanda seru seperti mengecam? Dengan tanda koma seperti belum selesai? Atau dengan tanda tanya seperti menyuarakan keadilan.(fik)