Penjelasan Angouw tentang Ranperda Perubahan APBD 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Manado

Redaksi
Redaksi
2 menit Membaca
Rapat Peripurna DPRD dan Pemerintah Kota Manado.(Foto: LU-0200)

MANADO, LensaUtara.id – Walikota Manado Andrei Angouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Manado Jalan Pemuda Sario Utara Kecamatan Sario, Jumat (02/09).

Rapat Paripurna ini dalam rangka Pembicaraan Tingkat I dengan agenda; Penyampaian Penjelasan Walikota Manado terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2022, serta Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Setelah dibuka dan penyampaian umum oleh Ketua DPRD Kota Manado, Altje Dondokambey, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Walikota terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2022.

Dalam penyampaian penjelasanya, Walikota menggambarkan secara garis besar postur anggaran Perubahan APBD 2022 ini. Walikota menyampaikan soal Pendapatan Daerah 1.630 T terutama PAD yang terjadi penurunan 457,937 M. Juga disampaikan tentang pendapatan transfer serta lain-lain pendapatan daerah yang sah seperti pendapatan BOS dan JKN. Anggaran Belanja seperti belanja operasi, Belanja Modal serta belanja tidak terduga ikut dibeberkan Walikota. Untuk Pembiayaan terutama penerimaan terjadi kenaikan yang merupakan ketambahan dari SILPA. Pengeluaran Pembiayaan ikut disampaikan ada kenaikan seperti penyertaan modal daerah dan penyertaan hutang yang jatuh tempo.

Walikota berharap agar Rancangan Perubahan APBD 2022 bisa dibahas antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan Banggar DPRD Kota Manado.

Setelah penjelasan Walikota, Rapat paripurna diskor untuk memberi waktu kepada Fraksi-Fraksi menyiapkan Pemandangan Umumnya. Setelah skor dicabut oleh Ketua DPRD untuk kelanjutan rapat paripurna, maka setiap fraksi bersepakat bahwa Pemandangan Umun Fraksi tidak dibacakan tapi langsung diserahkan di meja pimpinan.

Tambahan penjelasan dari Walikota nantinya akan diterima anggota DPRD Kota Manado secara tertulis sebelum adanya Pembahasan antara TAPD dengan Banggar DPRD Kota Manado.

Hadir dalam rapat paripurna ini Pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Micler C.S. Lakat, Forkopimda Manado, Kepala SKPD, Camat serta undangan lainya.

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan ulasan

Liputan Khusus

Berita, Update, Preview Pertandingan

selama Piala Dunia 2022 Qatar hanya di LensaUtara.id

adbanner