Pemkab Minsel Bangun 120 Hunian Sementara Berbandrol Rp. 1,5 Miliar

AMURANG, LensaUtara.id – Gerak cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) dibawah kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th., terus dilakukan pascabencana alam Abrasi Pantai Amurang yang terjadi pekan lalu.

Berlokasi di Perkebunan Padang Kelurahan Bitung, sebanyak 120 unit Hunian Sementara (Huntara) akan dibangun, untuk masyarakat yang menjadi korban bencana alam Abrasi Pantai di Amurang.

Menurut Bupati Franky Donny Wongkar, SH, anggaran yang akan dikucurkan untuk pembangunan 120 Huntara ini sebesar Rp. 1,5 Miliar dari proposal sebesar Rp. 3,5 Miliar.

Ibadah dan Peletakan Batu Pertama pembangunan 120 Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak Bencana Alam Abrasi Pantai Amurang. (Foto: denny)

Bupati berharap, pembangunan Huntara ini dapat membantu korban bencana yang saat ini masih tinggal di Posko pengungsian.

“Rencananya kami akan membangun 120 Huntara untuk para pengungsi,” ungkapnya.

Sementara untuk tenaga kerja, Bupati menjelaskan akan dikerjakan secara secara swadaya yakni bersama TNI, POLRI, Kejaksaan, THL serta Pemerintah Desa sekitar.

Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Huntara bagi korban bencana alam Abrasi Pantai Amurang ini, dihadiri Bupati Minsel Franky Donny wongkar, SH, Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang M.Th., Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel Glady N. L. Kawatu, SH, M.Si. dan Forkopimda, bertempat di Perkebunan Padang Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang, Senin (20/06).(denny)

Kita tidak bisa putus asa terhadap kemanusiaan, karena kita sendiri adalah manusia

Albert Einstein

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *