TONDANO, LensaUtara.id – Setelah pemilihan Hukum Tua serentak di Minahasa terlaksana pada 31 Mei lalu, kini jadwal pelantikannya menjadi saat penting yang ditunggu 98 Hukum Tua baru.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kabupaten Minsahasa Drs. Reviva Maringka, M.Si. kepada LensaUtara.id, Sabtu (25/06) mengatakan informasi untuk pelantikan Hukum Tua di Minahasa sementara ini masih merampungkan administrasi. “Yang jelas, kalau semuanya sudah beres, akan dilakukan pelantikan secepatnya setelah proses administrasi tersebut selesai,” tutur Maringka.
Namun tanggal berapa kepastian pelantikannya, menurut Asisten 1, masih menunggu keputusan Bupati.
Hal senada juga disampaikan Staf Khusus Bidang Hukum Pemkab Minahasa Lodewick Wenas. Menurut dia, saat ini sedang berproses tahapan menuju pelantikan, termasuk di dalamnya pemeriksaan oleh Inspektorat. “Setelah semua pemeriksaan selesai barulah Bupati akan menetapkan tanggal pelantikan.
Mohon bersabar agar semuanya dapat berjalan dengan baik. Kita doakan bersama supaya 98 Hukum Tua terpilih yang akan dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bruri Sumendap, salah satu warga Minahasa, mempertanyakan kapan 98 Hukum Tua terpilih tersebut dilantik.
Ia juga mempertanyakan, sebelum serah terima jabatan dan pertanggung jawaban administrasi apalagi mengenai penggunaan ADD (alokasi dana desa), apakah Inspektorat sudah melaksanakan tinnjauan ke desa-desa untuk memeriksa pengelolaan ADD.
“Supaya pejabat yang baru menerima tugas dan serah terima administrasi, tidak ada keganjalan. Yang jelas Hukum Tua yg baru ingin administrasi yang bersih dari pejabat yg lama. Mudah-mudahan tidak ada penyalahgunaan ADD,” tegasnya.(jeffry)