MANADO, LensaUtara.id – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Manado, memberi pendampingan terhadap korban dugaan kekerasan anak remaja SMA yang dilakukan oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Manado.
Peristiwa tersebut sempat viral di rana media sosial Facebook diunggah pada 3 september 2022 dan mendapat reaksi geram dari netizen. Video tersebut saat penertiban bangunan tanpa ijin oleh Pol PP Kota Manado, di Daerah Tingkulu Kecamatan Wanea, Manado.
Kepala Dinas P3A Kota Manado Neivi Lenda Pelealu, melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) David T, setelah ada aduan dari orang tua korban dan mempelajari kronologi kejadian, pihaknya memberikan pendampingan terhadap korban.
Pendampingan tersebut berupa Pengacara agar korban mendapat haknya sampai di pengadilan seandainya berkelanjutan. Kemudian Psikolog, dan Dokter apabila di butuhkan. “Sampai di administrasinya, dan semuanya gratis atau difasilitasi Pemerintah Kota Manado,” ungkap David pada Senin (05/09/2022)
David menambahkan, saat ini P3A sedang berkoordinasi dengan pihak Polresta Manado dan mendampingi korban. “Karena informasi orang tua korban sudah melapor juga, tetapi ke Reskrim Polresta, bukan di Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” jelasnya.
Dinas P3A Kota Manado selalu memberikan sosialisasi tentang pentingnya mendapat pendampingan secara cuma-cuma dari Pemerintah bagi perempuan dan anak yang mendapat kekerasan. Korban disarankan melaporkan di Hot Line 0895395272596 terlebih dahulu ke Dinas P3A agar langsung diasesmen dan difasilitasi sebelum ke pihak lain.