Berikut, penuturan Satriano Pangkey yang ia tulis melalui akun Facebook:
Nestapa Anak Panti Asuhan di Bolaang Mongondow dari Kekerasan Seksual Sampai Dipekerjakan Paksa
Catatan: Cerita ini sangat sensitif. Kami sengaja tidak menunjukan secara detail perbuatan pelaku, identitas korban dan keluarga, tempat kejadian, dan dimana korban berada. Selain karena perbuatan terduga pelaku diluar akal sehat, kami juga ingin melindungi privasi dari para korban dan keluarga.
Kisah pilu kekerasan seksual pada anak kembali terjadi di Sulut. Kali ini menimpa anak di salah satu Panti Asuhan yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow. Hal yang memiriskan dari peristiwa ini, diduga pelakunya adalah pemilik yayasan itu sendiri, dan dilakukan berkali-kali pada beberapa anak Panti Asuhan. Selain pelecehan seksual, anak-anak Panti Asuhan itu juga dipekerjakan secara paksa.
Panti Asuhan yang seharusnya menjadi wadah anak-anak yatim mendapat belas kasih, malah memperlakukan hari-hari mereka dengan beragam pelecehan.
Sebut saja Nami (17), tahun 2019 saat umurnya 14 tahun, ia telah ditinggal pergi selamanya oleh sang ibu, ayahnya meninggal 5 tahun sebelumnya. Sejak saat itu ia menjadi yatim piatu, dan tinggal di Panti Asuhan.
Awalnya keluarga percaya Nami diasuh di Panti Asuhan, mengingat pemilik dari yayasan tersebut adalah suami-istri dan hamba Tuhan. Pewarta kebenaran firman.
“Bulan pertama kita di Panti Asuhan Father so beking pelecehan pa kita,”
“Dia suruh urut, kong pegang tape pala-pala,” kata Nami memelas.
“Torang nda sangka ini mo terjadi pa torang pe sudara ini,” sambung sang Bibi yang duduk di samping Nami.