DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses ke-2

Redaksi LensaUtara
Redaksi LensaUtara
1 menit Membaca
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dipimpin Wakil Ketua DPRD Stefanus D. N. Lumowa, SE, Senin (30/05).(Foto: denny)

AMURANG, LensaUtara.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Stefanus D. N. Lumowa, SE, memimpin Rapat Paripurna DPRD Minsel, dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses ke-II masa persidangan kedua tahun 2021-2022, Senin, (30/05).

Agenda berikut yang dibahas dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, yakni Penutupan Masa Persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2021-2022 dan Pembicaraan ke-satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

“Sidang paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan juga melakukann Pembicaaan tingkat ke-dua , terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minsel, terkait Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 2 tahun 2021, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026,” kata Lumowa.

Hadir Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Minsel, Anggota DPRD Kabupaten Minsel, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, diwakili Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th dan undangan. (denny)

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan ulasan

Liputan Khusus

Berita, Update, Preview Pertandingan

selama Piala Dunia 2022 Qatar hanya di LensaUtara.id

adbanner