DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Ranperda APBD

Redaksi LensaUtara
Redaksi LensaUtara
3 menit Membaca
Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

TOMOHON – LensaUtara.id – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023, Kamis (03/11).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL di Ruang rapat DPRD Kota Tomohon.

Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH mengatakan, Tahun 2023 merupakan tahun kedua dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021–2026.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 disusun berpedoman pada rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023. Hal itu sudah disampaikan pada tanggal 11 juli 2022 kepada DPRD serta mempedomani dokumen rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2023.

Untuk selanjutnya, sesuai ketentuan pasal 104 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 telah disampaikan kepada DPRD pada tanggal 12 september 2022 sesuai ketentuan yaitu minggu II (Kedua) bulan September. Kemudian dibahas dan disetujui bersama.

Dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan Tanggapan Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menyampaikan terima kasih atas persetujuan dari para Anggota Dewan yang terhormat untuk membahas rancangan peraturan daerah ini ke tahap selanjutnya.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa meberkati kita semua, sehingga kita sekalian diberikan kekuatan, kemampuan terlebih lagi kita semua dianugerahkan kesehatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita pada daerah kita ini,” tuturnya.

Hadir dalam rapat Mewakili Kapolres Tomohon Wakapolres Tomohon Kompol. Ferdinand Runtu, mewakili Kajari Tomohon Kasi Intel Oktavianus Stefanus Tumuju SH, mewakili Dandim 1302 Minahasa Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak C Sonlay, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan ulasan

Liputan Khusus

Berita, Update, Preview Pertandingan

selama Piala Dunia 2022 Qatar hanya di LensaUtara.id

adbanner