
Manado
BPN: Tindak Pidana Pertanahan Sulut Rugikan Negara Rp33 M
Manado, LensaUtara.id – Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil ATR/BPN Sulawesi Utara Rachmad Nugroho mengatakan target mengungkap tindak pidana pertanahan di Sulut bisa tercapai, dan didapati rugikan negara sebesar Rp33 miliar.
Redaksi LensaUtara · · 1 menit baca





