Bupati Minahasa Roy Roring Urus Perpanjang SIM Tanpa Bantuan Staf

TONDANO, LensaUtara.id – Bupati Minahasa Royke Octavian Roring, menunjukkan keteladanan sebagai warga negara yang baik. Hal itu ia tunjukkan saat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kamis (01/09).

Bupati datang sendiri dan tetap mengikuti prosedur dalam berbagai urusan yang menyangkut kepentingan pribadi.

Dalam mengurus SIM tersebut ia tak mewakilkan staf atau orang lain, dan datang langsung ke Bagian SIM Keling Polres Minahasa, untuk memperpanjang (SIM). Roring mengikuti semua tahapan perpanjangan, mulai dari pengisian biodata sampai dengan pas foto.

Bupati Minahasa Royke Roring saat mengurus perpanjangan SIM di Polres Minahasa.(Foto: ist.)

“Saya juga sama dengan seluruh masyarakat, jadi harus memperpanjang SIM sendiri. Karena kebetulan ini perpanjangan, jadi tidak banyak tahapan yang harus saya ikuti. Beda kalau SIM saya sudah lewat masa berlaku, pasti mulai dari nol lagi,” ujar Bupati.

Tak butuh waktu lama, SIM miliki Bupati Minahasa pun langsung jadi.

Bupati Minahasa Royke Octavian Roring memberi contoh yang baik bagi pejabat negara yang sadar dan patuh pada aturan berlalulintas sesuai UU No 22 tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal ini juga bisa dijadikan teladan yang baik bagi masyarakat. Sebagai kelengkapan dalam mengemudikan kendaraan dan jika SIM tersebut telah habis masa berlakunya wajib untuk diperpanjang.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *