Tomohon, LensaUtara.id--Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar SE MIKom, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2027 oleh Wali Kota kepada DPRD Kota Tomohon.
Rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (27/07/2027) dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K.
Wali Kota Tomohon dalam sambutan yang dibacakan Wakil Wali Kota Tomohon, atas nama pemerintah Kota Tomohon, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon atas terselenggaranya rapat paripurna yang terhormat ini.
“Agenda ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, melalui kemitraan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif,” ujar Wali Kota.
"Pengantar mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA ) dan PPAS APBD tahun anggaran 2027 Kota Tomohon, yang kami ajukan ini selanjutnya dapat dibahas bersama sesuai dengan tahapan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Melalui tahapan pembahasan ini, Wali Kota berharap akan menghasilkan APBD kota Tomohon tahun anggaran 2027 yang mampu merespon dinamika perekonomian, mempercepat transformasi ekonomi, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Ia menambahkan, kiranya APBD Kota Tomohon dapat melindungi daya beli masyarakat dari goncangan, dan menjaga agar postur APBD tetap sehat dan dapat bermanfaat bagi pembangunan Kota Tomohon terlebih khususnya dirasakan bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kota Tomohon. (Redaksi LU)
Redaksi lensautara.id
Tim redaksi LensaUtara.id




