Verifikasi lapangan secara hybrid dalam rangka evaluasi Kota Tomohon sebagai Kota Layak Anak Tahun 2025 itu berlangsung di ruang Rapat Walikota Tomohon, Kamis (05/06/2025). (Ist)
Tomohon, LensaUtara.id – Walikota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi disertai ucapan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia, khususnya Deputi Koordinasi Pemenuhan Hak Anak Wilayah I yang telah melaksanakan verifikasi lapangan di Kota Tomohon.
Verifikasi lapangan secara hybrid dalam rangka evaluasi Kota Tomohon sebagai Kota Layak Anak Tahun 2025 itu berlangsung di ruang Rapat Walikota Tomohon, Kamis (05/06/2025).
“Hal ini merupakan suatu kehormatan bagi kami, dan tentunya akan menjadi motivasi dalam upaya dan proses pemenuhan hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera, teristimewa bagi anak-anak yang ada di Kota Tomohon, ujar Caroll.
Menurut Caroll, Kota Layak Anak mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari pemerintah, masyarakat, media massa, dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terlebih bagi anak di Kota Tomohon, berbagai kebijakan dan program telah dilaksanakan, yaitu antara lain telah dibuat Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kota Layak Anak.
Selain kebijakan dan program, juga telah dilakukan langkah-langkah operasional oleh perangkat daerah lintas sektor dan pemangku kepentingan yang tergabung dalam Gugus Tugas Kota Layak Anak.
Di bidang kesehatan, untuk penanganan stunting telah dilakukan intervensi baik sensitif maupun spesifik melalui 8 aksi konvergensi, dan saat ini jumlah anak stunting di Kota Tomohon yaitu 18 anak dari 4.232 anak atau 0,42%, dengan prevalensi stunting 10,8 dan merupakan yang terendah di Sulawesi Utara.
Untuk urusan kependudukan dan pencatatan sipil, telah hadir aplikasi online Dukcapil, yaitu Sistem Layanan Online Adminduk Tomohon Hebat (SLOATH).
Dan selanjutnya, berbagai inovasi dan pencapaian akan dipaparkan oleh Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Tomohon dalam pertemuan saat ini.
Ia menambahkan, Kota Tomohon sudah memperoleh penghargaan Kota Layak Anak dengan predikat Pratama pada tahun 2018, 2019, dan 2021.
Sedangkan pada tahun 2022 dan 2023 mendapatkan predikat Nindya. Tentunya, lewat penghargaan ini sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang selama ini selalu menuntun dan memberikan arahan-arahan kepada kami, Pemerintah Kota Tomohon, sehingga meraih predikat Nindya.




