Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, serta Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. (ist.)
Tomohon, LensaUtara.id — Pendapatan daerah Kota Tomohon diproyeksikan sebesar Rp681.205.537.828. Sedangkan Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp669.887.297.767,21. Mengalami surplus sehingga pembiayaan netto tercatat sebesar Rp-11.318.240.060,79.
Hal itu disampaikan Walikota Tomohon Caroll JA. Senduk, SH, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, serta Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (9/9/2025).
Walikota dalam rapat ikut didampingi Wakil Walikota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii.
Walikota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Tomohon, khususnya dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Proses check and balances dalam pembangunan daerah tidak terlepas dari peran DPRD melalui fungsi budgeting. Kami sangat mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran DPRD yang telah mencurahkan energi dan pikiran sehingga dapat menghasilkan kesepakatan bersama terhadap perubahan APBD 2025,” ungkap Wali Kota.




