JAKARTA, LensaUtara.id – Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH bersama Wakil Walikota Sendy G. A. Rumajar, SE, MI.Kom menghadiri acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) dan Dokumen Kepemilikan atas pelaksanaan Hibah BMN dari Badan Riset dan Inovasi Nasional kepada Pemerintah Kota Tomohon.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2026 di Kantor BRIN Pusat, Jakarta.
Dalam acara serah terima ini, bertindak untuk dan atas nama BRIN sebagai Pihak Kesatu adalah Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas. Sedangkan Walikota Tomohon bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kota Tomohon sebagai Pihak Kedua.
Turut hadir mendampingi:
1. Kepala Biro Manajemen BMN dan Pengadaan BRIN: Arywarti Marganingsih dan jajaran BRIN
2. Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan dan Kesra: drg. Jeand'arc F. Karundeng
3. Plt. Kepala BPKPD Kota Tomohon: Danie Liuw dan jajaran BPKPD
4. Kepala Dinas Pariwisata Kota Tomohon: Judistira A.K. Siwu
5. Kepala Bagian Pembangunan: Harriet Marzan
Pada kesempatan tersebut, Walikota Caroll J.A. Senduk menyampaikan apresiasi kepada BRIN.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BRIN Pusat. Sebagai pemerintah tentunya kami akan memanfaatkan hibah yang telah diberikan ini sepenuhnya untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ujar Walikota.
Hibah BMN dari BRIN ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas Pemkot Tomohon dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan mendukung program-program pembangunan daerah ke depan. (Redaksi LU)
Redaksi lensautara.id
Tim redaksi LensaUtara.id




