Suasana Sosialisasi Arti Pentingnya Anti Korupsi, di Kantor DPRD Kota Tomohon, (25/06).(Foto: ist.)
TOMOHON, LensaUtara.id – Sebagai langkah preventif (pencegahan) dalam upaya menekan potensi terjadinya tindak pidana korupsi, digelar Sosialisasi Pemahaman Arti Pentingnya Anti Korupsi dalam Pemerintahan di Kota Tomohon, yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (25/06/2025).
Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar yang membuka acara sosialisasi ini dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen bersama untuk terus membangun dan memperkuat integritas diri, baik sebagai pejabat maupun pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
“Tujuannya adalah agar seluruh pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara profesional, sesuai ketentuan, dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” tegas Wawali Sendy, seraya menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program pencegahan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sosialisasi Anti Korupsi ini mencakup pencegahan terhadap berbagai praktik korupsi. Seperti gratifikasi, pungutan liar, suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, penyalahgunaan jabatan, dan perbuatan curang yang merugikan keuangan negara.
Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dilakukan oleh KPK, Kota Tomohon memperoleh skor sebesar 71,95.
Dalam survei tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang menjadi fokus perbaikan utama, yaitu:
- Pengadaan Barang dan Jasa
- Pengelolaan Sumber Daya Manusia
- Pengelolaan Anggaran
- Penggunaan Fasilitas Kantor.
Selain itu, hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 menunjukkan capaian sebesar 77,31%, dengan rincian sebagai berikut:




