TOMOHON, LensaUtara.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pendapat akhir Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025, berlangsung di Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (21/07/2026).
Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk SH, ikut menghadiri Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii SIK.
Wali Kota Caroll Senduk menjelaskan, penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan, mulai dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, hingga pembahasan bersama DPRD melalui Badan Anggaran.
Menurutnya, seluruh proses tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan taat pada peraturan perundang-undangan.
Caroll juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon atas kesungguhan, waktu, serta pemikiran yang diberikan selama proses pembahasan Ranperda.
Berbagai masukan, koreksi, dan saran dari fraksi-fraksi dinilai menjadi kontribusi penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Seluruh catatan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan DPRD untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Caroll.
Ia menambahkan, setelah memperoleh persetujuan bersama DPRD, Ranperda tersebut selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Utara sebagai wakil pemerintah pusat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak DPRD untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung berbagai program strategis pembangunan, termasuk menyukseskan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026 yang akan segera digelar.
“Semoga TIFF tahun ini memberikan manfaat besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus semakin mengangkat nama Kota Tomohon di tingkat nasional maupun internasional,” tandasnya.
Rapat paripurna turut dihadiri Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, SIK MAP, perwakilan Kodim 1302/Minahasa, Kejaksaan Negeri Tomohon, BIN Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE ME, anggota DPRD Kota Tomohon, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (Redaksi LU)
Redaksi lensautara.id
Tim redaksi LensaUtara.id




