MANADO, LensaUtara.id – Pihak pengelola jalan tol Manado-Bitung dalam hal ini Jasa Marga, menyatakan, korban kecelakaan di ruas jalan tol di Bitung belum pernah datang melapor.
“Sampai saat ini korban belum menemui kami. Jadi kami merasa masalah itu sudah selesai,” ujar Suherlan dari Jasa Marga yang dihubungi LensaUtara.id lewat telepon, Kamis (15/09).
Menurut Suherlan, pihaknya memang sudah mendapat informasi soal kecelakaan tersebut. Namun karena korban tidak melaporkan kejadian itu, jadi dianggap sudah selesai. “Memang kami dengar juga, pihak korban sudah melapor ke Polres Bitung. Tapi laporan ke pihak kami belum ada sampai saat ini. Kami tunggu laporan langsung dari pihak korban,” ujarnya lagi.
Ditanya mengenai ganti rugi, Suherlan mengatakan, belum bisa mengambil keputusan, karena korban sendiri belum pernah menghadap. “Nanti saja bicara soal ganti rugi, karena kami masih tunggu kedatangan mereka,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban kecelakaan di ruas jalan tol Manado-Bitung meminta pertanggungjawaban pengelola jalan tol tersebut. Namun sampai saat ini, belum ada tanda-tanda penyelesaian.
Korban kecelakaan tersebut adalah suami istri, Rommy F. Lolowang dan Temmy S. Kaligis, yang beralamatkan Desa Kolongan Atas 2 Kecamatan Sonder, Minahasa. Selain keduanya mengalami luka-luka, mobil Escudo dengan nomor polisi 1327 FI milik mereka mengalami kerusakan.
Kepada LensaUtara.id, Rabu (14/09/2022) Rommy Lolowang yang sehari-hari ASN di Pemkot Tomohon, menuturkan, kejadian kecelakaan tersebut terjadi tanggal 4 September 2022 sekitar jam 21.45 malam. Lokasi kejadian di pintu keluar tol pelabuhan Bitung, tapi masih di ruas tol.