Pengelola Jalan Tol Manado-Bitung, Diminta Tanggung Jawab Korban Kecelakaan

BITUNG, LensaUtara.id – Korban kecelakaan di ruas jalan tol Manado-Bitung meminta pertanggungjawaban pengelola jalan tol tersebut. Namun sampai saat ini, belum ada tanda-tanda penyelesaian.

Korban kecelakaan tersebut adalah suami istri, Rommy F. Lolowang dan Temmy S. Kaligis, yang beralamatkan Desa Kolongan Atas 2 Kecamatan Sonder, Minahasa. Selain keduanya mengalami luka-luka, mobil Escudo dengan nomor polisi 1327 FI milik mereka mengalami kerusakan.

Korban dan mobil yang mengalami kecelakaan di ruas Jalan Tol Manado-Bitung.(Foto: ist.)

Kepada LensaUtara.id, Rabu (14/09) Rommy Lolowang yang sehari-hari ASN di Pemkot Tomohon, menuturkan, kejadian kecelakaan tersebut terjadi tanggal 4 September 2022 sekitar jam 19.45 malam. Lokasi kejadian di pintu keluar tol pelabuhan Bitung, tapi masih di ruas tol.

“Waktu itu memang ada perbaikan ruas jalan tol. Saat saya melintas dari arah Manado menuju pelabuhan Bitung saya lihat ada semacam traffic cone (kerucut orange) di sisi kiri ruas jalan, tapi tidak ada rambu peringatan lain untuk menandakan bahwa area tersebut tidak boleh masuk. Juga tidak ada penanda jalan seperti pengalihan jalan atau semacamnya,” jelas Rommy.

Ia bersama istrinya membawa mobil Escudo hitam dan masuk ke area perbaikan yang tidak ada tanda larangan masuk tersebut. Dan ternyata di depan terdapat lubang perbaikan jalan yang lebarnya bisa untuk 1 mobil masuk penuh. Dalamnya lubang kurang lebih 1 meter. “Kami terperosok di lubang tersebut,” tuturnya.

Ia menambahkan, karena peristiwa itu mereka mengalami luka sobek di bagian wajah, baik Rommy dan istrinya. Sedangkan kendaraan mengalami kerusakan.

Kemudian mereka meminta pertolongan. Namun tidak satupun kendaraan yang berhenti. Sampai akhirnya ada seorang petugas yang mengaku bahwa dia petugas pintu gerbang yang sudah berganti shift

Dari petugas itu kemudian dia menghubungi petugas yang lain serta ambulance dan mobil derek tol. “Kami dilarikan ke UGD RS TNI-AL Bitung untuk dilakukan pertolongan medis. “Dan di situ ada petugas Jasa Raharja dan saya menanyakan bagaimana untuk meminta pertanggungjawaban dr pihak tol. Mereka menginformasikan untuk datang ke kantor pengelola di pintu gerbang tol Airmadidi. Dan mobil kami katanya akan dibawa ke kantor pengelola di Airmadidi,” ujarnya.

“Singkat cerita, karena kondisi saya belum memungkinkan sehingga saya mengutus saudara ipar untuk segera ke kantor pengelola untuk menanyakan kelanjutan atas kejadian. Namun jawaban yang didapat saya disuruh menguhubungi penanggungjawab saat kecelakaan tersebut terjadi. Tapi sampai sekarang saya belum menghubungi dan memutuskan untuk melaporkannya ke pihak Polres Bitung.”

Hari Kamis mereka melaporkannya dan mengajukan keberatan ke pihak Lakalantas Polres Bitung dan diwawancara. Dari situ pihak kepolisian mengatakan akan melakukan penyelidikan dahulu dan nanti informasikan ke kami perkembangannya. Namun hingga saat ini Rabu 14 Sep belum ada jawaban dari pihak Polres.

Berkendara lambat. Berkendara dengan aman. Hidup tidak ada cadangannya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *