Soal THL, Sumilat: Jangan Sampai Sarjana Jadi Penyapu Jalan

MANADO, LensaUtara.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado menggelar rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentang pembahasan Anggaran Perubahan tahun 2022, di ruang paripurna pada Rabu (07/09).

Pada kesempatan tersebut, Badan Anggaran menpertanyakan tentang penempatan Tenaga Harian Lepas (THL) yang didapat di lapangan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Anggota Banggar Jean Sumilat soroti penempatan THL yang tidak sesuai dengan fungsi keahliannya atau tidak tepat sasaran. “Jangan sampai ada petugas THL yang gelar sarjana ditempatkan sebagai penyapu jalanan,” tegasnya.

Menurut Sumilat semua THL yang ada di kecamatan harus sesuai kebutuhan dan peruntukan, sehingga anggaran bisa tertata dengan baik, pungkasnya.

Pemerintah Kota Manado melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dipimpin Sekertaris Daerah Kota Manado Micler C. S. Lakat menanggapi positif dan akan mengkaji kembali di lapangan.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *