Wabup Minsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD

AMURANG, LensaUtara.id – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Pdt. Petra Yani Rembang, hadir pada Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Minahasa Selatan, Senin (20/06).

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan untuk penetapan keputusan DPRD tentang, perubahan kedua atas keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 11 tahun 2021, tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2022.

Agenda berikutnya yakni pembentukan panitia khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Minahasa Selatan, tentang Rencana Induk Pembangunan Parawisata Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2018-2028.

Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Minahasa Selatan, Senin (20-06).(Foto: denny)

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Stefanus D. N. Lumowa, SE.

Rapat Paripuna Tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus D. N. Lumowa, SE, Anggota DPRD Kabupaten Minsel, Penjabat Sekretaris Daerah Minsel Glady Nova Lynda Kawatu, SH, M.Si., para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan Camat se-Kabupaten Minahasa Selatan.(denny)

Aku ini bukan apa-apa kalau tanpa rakyat. Aku besar karena rakyat, berjuang karena rakyat, dan aku penyambung lidah rakyat

Ir. Soekarno

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *