PANCASILA lahir 77 yang lalu, Panca artinya lima, Sila artinya dasar atau prinsip. Lahirnya Pancasila bukanlah proses yang mudah. Kalau Ibu mengandung anak butuh waktu 9 bulan bertaruh nyawa, Pancasila lahir dikandung Pertiwi bertahun-tahun lamanya dengan perjuangan segenap anak bangsa, yang rela manaruh darah serta nyawanya untuk tegaknya negara berdaulat Republik Indonesia.
Iya.. Ibu Pertiwi tidak asing dengan kata pengorbanan, bangsa ini bahkan tidak mampu berhitung berapa liku dan terjal perjalanan untuk bersatu, berapa tinggi tanjakan keadilan yang harus didaki, berapa luka yang ditukar demi melindungi kandungan Ibu Pertiwi. Demi satu kata “Merdeka”.
Pancasila kemudian lahir pada tanggal 1 Juni 1945, memanfaatkan momentum Jepang yang kalah dalam perang pasifik, bertempat di Gedung Chuo Sangi In (sekarang gedung Pancasila), dibacakan dengan lantang, diumumkan kepada pemuda dan dunia, bahwa bangsa Indonesia sudah siap dengan lima dasar hidup yang dipegang sebagai pedoman untuk mengawal perjalanan Indonesia.
Pancasila disempurnakan dalam sebuah kepanitian yang disebut panitia sembilan bentukan BPUPKI, kesembilan orang tersebut adalah Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. A A Maramis dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui berapa proses persidangan, akhirnya Pancasila disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, yang kemudian disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara yang sah, persis 1 hari setelah lahirnya Negara Republik Indonesia.
Sejarah lahirnya Pancasila perlu sama-sama kita ingat, yang utamanya kita dapat memaknai arti-artinya dalam kehidupan bernegara. Atau, sesekali memastikan apakah kelima dasar tersebut masih terus dipegang dan dilakukan oleh segenap anak bangsa.(taufik)