5.000 Dosis Vaksin Rabies dari Pemprov Sulut untuk Sangihe

Sangihe, LensaUtara.id – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara menerima bantuan 5.000 dosis vaksin anti rabies dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara.

“Bantuan 5.000 vaksin anti rabies dari Pemprov sudah kami terima,” kata Kadis Pertanian Sangihe Golfried Pella di Tahuna, Kamis.

Menurut dia, bantuan yang diterima tersebut sebagai tindak lanjut dari permohonan Pemerintah Kabupaten Sangihe terhadap kekurangan vaksin rabies.

“Stok vaksin anti rabies sempat kosong sehingga kami meminta bantuan dari pemerintah Provinsi untuk tambahan 5.000 dosis,” kata dia.

Dengan diterimanya 5.000 dosis maka penyuntikan vaksin kepada hewan peliharaan kembali di lanjutkan.

“Kami targetkan sampai bulan Desember 2022, semua hewan peliharaan di Kabupaten Sangihe sudah divaksin,” kata dia.

Sampai saat ini kata dia, hewan peliharaan yang sudah diberikan vaksin rabies di sejumlah kecamatan yang ada di Sangihe sebanyak 4.527 ekor dan dominasi oleh hewan anjing.

“Sampai akhir bulan Oktober ini sudah 4.527 ekor hewan peliharaan yang divaksin rabies,” kata Golfried Pella.

Petugas terus mengelilingi kampung dan kelurahan agar semua hewan peliharaan di Kabupaten Sangihe disuntik rabies agar tidak membahayakan masyarakat.

Vaksinasi hewan peliharaan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah gratis atau tidak dipungut biaya kepada pemilik hewan.

Dia juga meminta bantuan pemerintah kampung dan kelurahan serta masyarakat untuk mendampingi petugas vaksinasi saat melakukan penyuntikan vaksin kepada hewan peliharaan.

“Kami berharap ada pendampingan dari pemerintah kampung dan kelurahan serta pemilik hewan saat pelaksanaan vaksinasi hewan peliharaan,” kata dia.

Anjing dipelihara, bukan untuk dimakan

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *