MANADO, LensaUtara.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Manado Erwin S. Kontu, S.H. sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Puslatbang LAN RI KDOD di Kota Samarinda.
Pada proyek perubahannya, Kadis Kominfo Kota Manado mengangkat judul “Sepakat Sikat Hoaks di Kota Manado.”
Adapun yang melatarbelakangi Kadis Kominfo mengangkat judul proyek perubahan ini adalah belum adanya keterlibatan khusus pemerintah daerah dalam menangani hoaks.
Selama ini, pemerintah daerah hanya menerima layanan dari pemerintah pusat. Sementara, sebaran hoaks di Indonesia terus ada bahkan menurut data terakhir dari Kemenkominfo RI, pada periode 23 Januari 2022-02 Oktober 2022, ada sebanyak 2.240 kasus hoaks hanya khusus hoaks tentang vaksin covid-19, belum termasuk isu hoaks lain.
Oleh sebab itu, Sepakat Sikat Hoaks hadir sebagai salah satu alternatif untuk menangkal berita hoaks yang muncul di tengah masyarakat khususnya yang ada di Kota Manado. Output yang dibangun dalam Sepakat Sikat Hoaks ini antara lain Kebijakan Sepakat Sikat, Tim Sikat, Jejaring Komunitas, dan Aplikasi Sekat (Sepakat Sikat).
Kadis Kominfo Kota Manado pun mengharapkan output dari proyek perubahannya ini yaitu terwujudnya budaya literasi digital dalam rangka filtrasi informasi dan terlaksananya strategi penanganan hoaks yang terintegrasi. Sementara manfaatnya bagi masyarakat adalah meningkatkan literasi digital masyarakat dan menurunkan kerugian masyarakat akibat hoaks.