Unsrat Gelar Kuliah Umum Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual

Jeffry Pay
Jeffry Pay
1 menit Membaca
Suasana Kuliah Umum Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual Bagi Civitas Akademika Unsrat.(Foto: ist.)

MANADO, LensaUtara.id – Universitas Sam Ratulangi menggelar Kuliah Umum Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual Bagi Civitas Akademika, Selasa (15/11/2022).

Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat M.Sc, DEA, IPU ASEAN Eng membuka kuliah umum ini sekaligus memberikan sambutannya.

Ia mengatakan, semenjak tahun 2019, UNSRAT membentuk Pusat Hak Kekayaan dan Inovasi (HKI), dan terbentuknya HKI ini sangat signifikan, di mana jumlah paten UNSRAT meningkat.

Pendaftaran paten dari dosen dan peneliti UNSRAT terus meningkat hingga tahun 2022 ini dengan jumlah paten sederhana UNSRAT sekitar 420an.

Suasana Kuliah Umum Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual Bagi Civitas Akademika Unsrat.(Foto: ist.)

UNSRAT berada di posisi ke-6 tahun 2020 dan tahun 2021 ke-5, dan UNSRAT terus berupaya agar tetap berada pada posisi yang sama di tahun 2022 ini.

Rektor berharap, dengan bantuan dan pendampingan yang terus difasilitasi DJKI (Direktur Jenderal Kementerian Hukum dan Ham Indonesia) jumlah sertifikat paten dari para inventor di UNSRAT akan terus meningkat.

Dalam kuliah umum ini menghadirkan Plt Direktur Jenderal Kementerian Hukum Dan Ham Ir. Razilu M.Si, CGCAE. Topik yang disampaikan: Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual Bagi Civitas Akademika.

Intelektual adalah kekayaan dan hak seseorang yang harus dihargai.

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan ulasan

Liputan Khusus

Berita, Update, Preview Pertandingan

selama Piala Dunia 2022 Qatar hanya di LensaUtara.id

adbanner