AMURANG, LensaUtara.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), melakukan Penandatanganan Nota kesepakatan bersama BPJS Kesehatan Cabang Tondano, dalam upaya perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Kantor Bupati Minsel, belum lama ini.
Frangky Donny Wongkar, SH selaku Bupati Minahasa Selatan dalam sambutannya, menyatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan Pemda Minahasa Selatan ini, merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam hal optimalisasi program JKN, dan merupakan tindaklanjut dari dikeluarkannya Instruksi Bupati Minahasa Selatan Nomor 07 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Minahasa Selatan pada bulan Mei lalu.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah bentuk dukungan kami agar Program JKN dapat berjalan dengan baik khususnya di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, salain itu, juga merupakan upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan mensinergikan fungsi para pihak yang didasarkan saling membantu,” kata Bupati FDW.
Lanjut Bupati, melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, akan dipastikan upaya maksimal antara Pemda Minahasa Selatan dan BPJS Kesehatan dalam peningkatan perluasan kepesertaaan, peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kepatuhan dan penegakan hukum serta implementasi pengenaan sanksi administratif, juga kerja sama lain yang disepakati.
“Kami akan memastikan pembuatan prosedur terkait pengurusan kepesertaan Program JKN, bagi peserta di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, menyediakan informasi mengenai proses pendaftaran kepesertaan, juga mendukung upaya penegakan kepatuhan peserta Program JKN dengan pendampingan pemeriksaan kepatuhan pemeriksaan kepatuhan kepada peserta yang tidak patuh dan melanggar ketentuan Program JKN,” ujar Bupati pilihan rakyat Minsel ini.
Dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, Pemkab Minahasa Selatan beserta BPJS Kesehatan telah menjadwalkan kegiatan forum koordinasi antara BPJS kesehatan dengan lembaga pemeriksaan dan pengawasan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan setiap triwulan selama tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 yang tercantum dalam Rencana Kerja lampiran dari Nota Kesepakatan.
Nara Grace Ginting, selaku kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano sangat mengapresiasi atas dukungan yang besar dari pemkab Minahasa Selatan untuk ikut serta mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Minahasa
Selatan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan atas terlaksanakanya penandatanganan Nota Kesepakatan ini, dengan Nota Kesepakatan ini, kami yakin penyelenggaraann Program JKN di kabupaten Minahasa Selatan akan berjalan dengan baik dan terarah,” tutupnya.(denny)