MANADO, LensaUtara.id – Setelah melakukan penyelidikan cukup lama, Ditreskrimsus Polda Sulut akhirnya berhasil menangkap para pelaku skimming atau pencurian data nasabah Bank SulutGo (BSG).
Aksi penangkapan ini dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol. Nasradi.
Nasradi kepada wartawan mengatakan, mereka berhasil menangkap empat orang pelaku dua di antaranya warga negara asing (WNA).
“Dua WNA yang kami tangkap bernama Alex Martin Ivanov dan Miltchev Milchov, keduanya warga negara Bulgaria,” jelas Direskrimsus Jumat (22/07/2022) sore.
Untuk lokasi penangkapan, kata komandan berbeda-beda.
“Alex Martin ditangkap di salah satu pavilium di Bali bersama pacarnya berinisial CW. Sedangkan Miltchev ditangkap di salah satu Hotel di Kota Kupang, juga bersama pacarnya berinisial ALS,” terang Direskrimsus.
Lanjutnya, kasus ini masih terus dikembangkan guna mencari tahu di wilayah mana saja mereka melakukan kejahatan berupa skimming.
“Satu WNA juga masih dalam pengejaran. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi,” ujar Direskrimsus.
Ditambahkan Direskrimsus, kedua WNA tersebut datang ke Manado pada bulan Mei tahun 2022.
Mereka kemudian memasang alat skimming di 26 gerai ATM Bank Sulut pada Juni 2022.
“Ada 634 transaksi mereka lakukan. Dan ada dua transaksi melalui Indodax Virtual Account Mandiri sebesar Rp. 3,3 miliar. Dan berhasil menarik uang sebesar Rp. 450 juta. Adapun total yang berhasil para pelaku curi Rp. 5,4 miliar,” tutup Direskrimsus. (van)