MANADO, Lensautara.id – Semenjak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) bersama jajaran Polres melaksanakan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Samrat 2022, telah terjaring sebanyak 5.204 kasus pelanggaran lalu-lintas (lalin).
“Selang seminggu sejak digelarnya Operasi Patuh Samrat 2022, pada tanggal 13 Juni 2022, Polda Sulut berhasil menjaring 5.204 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 4.362 Teguran dan 842 Tilang atau tindakan langsung,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Senin (20/6).
Menurutnya, terjadi kenaikan pelanggaran lalin jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 lalu.
“Pada tahun ini terjadi kenaikan pelanggaran sebanyak 713 atau 15,88 persen. Dengan rincian Teguran naik 493 dan Tilang naik 220,” jelas Kombes Abast.
Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas terjadi kenaikan 1 kasus dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021.
“Kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 sebanyak 20 kasus dan tahun 2022 menjadi 21 kasus. Korban meninggal dunia 3 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 26 orang,” ucapnya.
Selain menjaring pelanggar lalu lintas, petugas kepolisian juga gencar melaksanakan pendidikan berlalulintas kepada masyarakat.
“Upaya pendidikan berlalulintas melalui media maupun imbauan langsung ke masyarakat juga terus dilakukan. Bahkan di tahun 2022 ini, terjadi peningkatan sebanyak 1.220 kali dari tahun sebelumnya yakni hanya 2.142 kali,” sebut Kombes Abast.
Disebutkan pula dalam pelaksanaan Operasi Patuh Samrat tersebut, upaya pengendalian penyebaran Covid-19 juga masih terus dilakukan oleh seluruh jajaran.
“Operasi Patuh Samrat 2022 ini juga, petugas melaksanakan kegiatan terkait pengendalian Covid-19, yaitu teguran terhadap pelanggar prokes, pembagian masker, sosialiasi prokes dan bakti sosial,” kata Kombes Abast.
Ia berharap, dengan Operasi Patuh Samrat ini, masyarakat akan semakin sadar dan patuh dalam berlalulintas.
“Operasi Patuh ini dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat agar sadar dan patuh dalam berlalulintas. Oleh karena itu mari kita budayakan keselamatan dalam berlalulintas dengan mengurangi bahkan menghilangkan pelanggaran-pelanggaran sekecil apapun,” tandasnya.(hms/and)