Menanti Penegakan yang Tidak Mencederai Rasa Keadilan
Jumat 26 Agustus 2022, pukul 10.00, Korban dan keluarga bersama YLBHI-LBH Manado selaku kuasa hukum mendatangi Polda Sulut melaporkan dugaan Kekerasan Seksual dengan terduga pelaku sang Father pemilik Panti Asuhan. Setelah melewati konseling dan pemeriksaan awal Kanit PPA Polda Sulut, laporan keluarga akhirnya diterima.
Kasus ini harus dikawal sampai tuntas, penegak hukum harus memiliki kepekaan dan sigap menyikapi laporan-laporan seperti ini, mengingat kejahatan kekerasan seksual pada anak merupakan kasus pelanggaran HAM berat dan harus ada efek jera pada pelakunya.
Seperti disampaikan di atas, keberulangan kejahatan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pemilik Panti Asuhan tak lepas karena ketidakpekaan, dan terkesan sikap acuh, masah bodoh dari penegak hukum sebelumnya dalam merespon laporan dari korban.
Dalam kasus ini juga pemerintah harus hadir untuk memberikan perlindungan pada para korban. berikan sanksi pada dinas terkait yang tidak peka dan responsif pada pengaduan korban. Dari pemerintah kabupaten/jajaran, Gubernur, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak harus menjamin pemenuhan-pemenuhan hak dari korban, dan ikut mengawal kasus ini sampai tuntas, mengingat besar kemungkinan masih banyak korban lain yang belum terungkap.
Pasca berlakunya UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, kesaksian korban bisa membuat laporan diproses. Aturan ini menegaskan tidak ada istilah mediasi untuk menyelesaikan perbuatan pelaku pada korban. Pendampingan, restitusi dan layanan pemulihan menjadi hak korban. Prinsipnya penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban.
Itulah harapan-harapan keluarga dan korban. Kasus ini menjadi cermin bagaimana rasa keadilan di negara ini bisa diakses oleh orang-orang yang lemah dan tertindas!
Pukul 17.40, setelah mendapat Surat Tanda Terima Laporan Polda Sulut. Kami berdiskusi dengan Bibi dan Paman soal kelanjutan kasus, dan sama-sama sepakat ini baru langkah awal dari perjuangan yang akan dihadapi.
“Pasti akan ada perlawanan dari terlapor” ucap Ibu penasehat hukum.
“Torang tau, dia (terlapor) memang cerdik,” kata Paman.
“Torang sama-sama kawal dan berdoa supaya penegak hukum profesional mengusut ini,” pungkas Ibu PH.
“Mo sampe dimanapun kita siap berjuang for ini anak-anak,” ucap Paman tegas.