LBH Manado Dampingi 7 Anak Panti Asuhan Korban Pelecehan Seksual di Bolmong

Kerja Paksa Anak-anak Panti Asuhan

“Dari akhir 2021 so nda ada anak-anak yang tinggal di Panti Asuhan,” ucap Paman.

“Rata-rata so tinggal pa keluarga, cuman kalo ada donor yang datang, Father pangge pa anak-anak di Panti Asuhan, kalo donor so pulang, anak-anak kase bale ulang pa keluarga, kong tu hadia yang donor kase pa masing-masing anak Father ambe,” sambung Paman.

Selain percakapan ini, kami juga diberitahukan bahwa anak-anak Panti Asuhan sering dipekerjakan secara paksa.

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Father dan keluarga merupakan orang terpandang di desa. Selain memiliki Panti Asuhan, mendirikan gereja, mereka juga mempunyai berbagai jenis usaha, seperti usaha rumah makan, tambak ikan dan tambang emas.

Di tambak ikan, anak-anak dipekerjakan dengan model shift, ada yang bertugas dari pagi sampai siang, siang sampai sore, sore sampai malam, bahkan malam sampai pagi lagi. Anak-anak selalu dipekerjakan sebelum akhirnya usaha itu ditutup.

Yang dipekerjakan di tambak ikan, tidak hanya anak laki-laki, tapi juga anak perempuan, mereka dipaksa bekerja.

“Kalo ada anak-anak yang nda sekolah, dorang bertugas pagi sampe siang di tambak ikan, anak pulang sekolah bertugas ganti yang daba kerja dari pagi,” ucap salah seorang warga desa.

Hal serupa juga dilakukan pada waktu Father membuat rumah makan berdekatan dengan Panti Asuhan. Anak-anak, baik itu laki-laki maupun perempuan juga dipekerjakan. Dari meratakan gundukan tanah, mengangkat pasir dan kerikil termasuk menggali fondasi, dan saat melakukan pengecoran.

“Kita pernah angka krikil waktu beking itu rumah makan,” kata hawa.

“Ni anak-anak ini torang jariki sementara ba campur semen,” sambung si Paman.

Selain mempekerjakan di tambak ikan, dijadikan kuli bangunan, ada juga sebagian anak-anak yang pernah dipekerjakan di tambang milik Father.

“Kalo di tambang itu yang torang tau cuman anak laki-laki,” kata Paman.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *