LBH Manado Dampingi 7 Anak Panti Asuhan Korban Pelecehan Seksual di Bolmong

Dengan Bergeling Air Mata Nami Mencurahkan Semua yang Ia Pendam Selama Ini

Sesaat mendengar cerita dari korban, Bibi langsung memeluknya.

“Oh Tuhan Yesus, darah Yesus nda sampe hati kita,” seruh Bibi kala itu.

Korban, Bibi, kerabat lain yang saat itu ada di rumah menangis terseduh-seduh. Pamannya geram tak percaya. Hari itu sekeluarga meratapi sang anak, begitu malang dan kelamnya pengalaman yang ia hadapi diusia yang masih belia.

Dari keterangan keluarga, kasus ini sudah pernah dilaporkan di kantor polisi, dari tingkat Polsek sampai Polres Bolaang Mongondow, tapi laporan tersebut tidak pernah ditindak lanjuti secara serius.

Pagi tanggal 18 Agustus 2022 korban bersama keluarga mendatangani Polsek di wilayah hukum tempat peristiwa itu terjadi. Polisi yang menerima laporan tersebut menyampaikan mereka tidak bisa memproses laporannya karena ini kasus yang besar. Korban dan keluarga disuruh melapor di Polres Bolaang Mongondow.

Dari situ mereka kemudian langsung mendatangi Polres Bolaang Mongondow. Setibanya di Polres sekitar pukul 10.00 pagi, korban dan keluarga masih disuruh menunggu. Mereka nanti dilayani disore hari. Harapan keluarga yang mulanya bisa mendapat solusi dan kasus ini segera diproses, menemui jalan terjal setelah mendengar keterangan dari polisi bahwa keluarga dibebankan untuk mencari saksi-saksi mendukung yang melihat dan mengetahui kejadian.

“Keluarga perlu cari saksi supaya kasus diproses,” kata polisi waktu itu

Tidak hanya itu, bahkan oknum polisi yang menjadi konseling kala itu sempat mengucapkan kata-kata yang terkesan menakuti keluarga.

“Hati-hati keluarga yang mo dapa serangan balik kalo nda bisa membuktikan laporan pelecehan ini,” ucap Bibi meniru apa yang disampaikan sang polisi waktu itu.

Beragam upaya dilakukan oleh keluarga agar kasus ini bisa diproses, selain melapor polisi mereka juga sudah 3 kali menyambangi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bolaang Mongondow, tapi hasilnya nihil, mereka tidak responsif menyikapi laporan ini.

“So 3 kali torang mendatangani UPTD yang ada di sini, tapi dorang nda serius,” kata Paman.

“Molia pa korban hele satu kali kamari di rumah nda pernah. Torang orang kecil, nintau mo minta tolong pa sapa supaya torang mo dapa keadilan,” sambung sang Paman dari balik pintu masuk rumah.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *