Kunjungan Wamendag ke Bersehati, Masih Ada Harga Bahan Pokok Yang Tidak Sesuai HET

Gabriely Nadya Sitanggang
Gabriely Nadya Sitanggang
2 menit Membaca
Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Jerry Sambuaga ditemani Kadisperimdag Sulut dan Kota Manado mengunjungi Pasar Bersehati Manado untuk memantau harga bahan pokok pada Sabtu (28/01) Sore.(Foto: nad)

Manado, LensaUtara.id – Setelah kunjungi Pasar di Bitung dan Minut, Sabtu (28/01) Sore, Jerry Sambuaga ditemani Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Utara, Daniel Mewengkang bertolak ke Pasar Bersehati Kota Manado.

Sesampainya di Pasar Bersehati, Jerry disambut oleh PD Pasar dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado.

Jerry melakukan tinjauan langsung terhadap harga bahan pokok seperti minyak goreng, beras, gula pasir, sampai pada rempah-rempah.

Untuk harga beras bulog, medium dan premium berkisar diharga Rp9.500 hingga Rp13.000/kilogram, gula pasir diharga Rp14.000 hingga Rp15.000/kilogram, Minyakita Rp14.000 hingga Rp16.000/liter, minyak premium dan curah diharga Rp18.000 hingga Rp25.000/liternya.

Jerry Sambuaga saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kunjungan kerjanya ke Pasar Bersehati.(Foto: nad)

Khusus pada Minyakita, di Pasar Bersehati Manado masih ada pedagang yang menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Beberapa pedagang menjual dengan harga Rp16.000/liter. Sedangkan untuk HET sendiri diharga Rp14.000/liter atau Rp15.500/kilogramnya.

Tidak hanya itu, minyak goreng curah dan premium ada yang menjual dengan mematok harga Rp25.000/kilogram.

Hal ini disebabkan oleh karena para pemasok seperti agen atau distributor yang memasang harga diatas ketentuan yang ditetapkan.

Jerry mengedukasi pedagang tentang Harga Eceran Tertinggi khususnya pada Minyak Goreng baik curah, premium maupun Minyakita.(Foto: nad)

“Tadi berdasarkan laporan pedagang bahwa ternyata itu adalah harga dari distributor atau agen. Dan tentunya menindaklanjuti ini kita akan berkoordinasi dengan Pak Walikota terkait agen atau distributor tersebut,” jelas Wamendag Jerry.

Wamendag Jerry menambahkan, Kementerian Perdagangan terus memantau harga dan pasokan Minyakita.

“Selain itu, Kementerian Perdagangan akan menindak tegas yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengawal harga dan pasokan Minyakita,” tandas Wamendag.

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan ulasan

Liputan Khusus

Berita, Update, Preview Pertandingan

selama Piala Dunia 2022 Qatar hanya di LensaUtara.id

adbanner