Kemenkumham Sulut Gelar Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Manado, LensaUtara.id – Dalam rangkaian rapat koordinasi capaian kinerja dan refleksi akhir tahun 2023 jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), turut melaksanakan ikrar netralitas ASN. 

Kegiatan ini dilaksanakan guna mempertegas komitmen ASN dan PPNPN pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Komitmen ini dipresentasikan melalui Ikrar Netralitas yang dikumandangkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar yang disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun serta diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut baik yang hadir di tempat acara juga yang terhubung melalui aplikasi zoom meeting.

Ada tujuh poin dalam Ikrar Netralitas ini, yakni mendukung dan bersikap netral serta bebas dari pengaruh dan/atau intervensi semua golongan atau partai politik dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, melakukan sosialisasi asas netralitas kepada seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kemenkumham melalui berbagai kegiatan atau dengan menggunakan berbagai media.

Mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif secara terus-menerus dalam menjaga netralitas, melakukan pengawasan terhadap ASN dan PPNPN di lingkungan Kemenkumham dalam masa Pemilu dan Pemilihan, menindaklanjuti dugaan pelanggaran asas netralitas oleh ASN dan PPNPN dengan memberikan sanksi atau konsekuensi hukum terhadap ASN dan PPNPN yang melanggar asas netralitas sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan. 

Juga, melaksanakan Surat Edaran Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-UM.01.01-1133 Tanggal 23 November 2023 dan ketentuan Pemilu dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta menyampaikan hasil pelaksanaan pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dan PPNPN kepada Menkumham melalui Sekretaris Jenderal.

Selanjutnya Ikrar Netralitas ini juga dipertegas dengan penandatanganan Pakta Ikrar Netralitas oleh Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Sulut dan perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *