Keliru Ajaran Trinitas Kristen, Kemendikbud Tarik Buku PPKN SMP Kelas 7

JAKARTA, LensaUtara.id – Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) untuk SMP kelas 7, dengan penulis Zaim Uchrowi Ruslinawati yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (tahun 2021), membuat heboh.

Pasalnya dalam halaman 79 terdapat pengajaran mengenai Trinitas (Tritunggal) yang keliru. Baik untuk Kristen Protestan maupun Kristen Katolik.

Oleh karena itu, buku tersebut diminta oleh kalangan Kristen dan Katolik agar ditarik kembali peredarannya.

Menurut Dr Denni Pinontoan, Dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado, buku itu tidak hanya keliru tentang Trinitas namun juga tentang kitab suci dan hari ibadah.

Ia kemudian memberi penjelasan sebagai berikut:

  1. Mengenai penjelasan tentang Tuhan, baik Protestan maupun Katolik tertulis: “Tuhannya adalah Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus sebagai tiga yang tunggal atau Trinitas”.

Yang benar: Trinitas, yaitu Allah, Bapa, Anak dan Roh Kudus

  1. Tentang kitab suci untuk Protestan dan Katolik disebut adalah “Injil”.

Yang benar: kitab suci disebut Alkitab yang terdiri dari Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, dan Alkitab Katolik terdapat kumpulan kitab yang disebut “Kitab Deuterokanonika”

  1. Tentang hari beribadah di rumah gereja, disebutkan untuk Protestan dan Katolik adalah setiap “akhir pekan”.

“Ini penjelasan yang kabur. Mengapa tidak disebut langsung “setiap hari Minggu”,” tuturnya.

Atas kekeliruan tersebut, Kemendikbudristek melalui
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menjelaskan, Pusat Perbukuan Kemendikbud Ristek tengah melakukan kajian dan menindaklanjuti dengan memperbaiki sesuai masukan yang diterima.

Dia juga mengaku, Kemendikbud Ristek mengapresiasi masukan, saran, dan koreksi untuk perbaikan berkelanjutan terkait buku pendidikan. “Buku pendidikan yang diterbitkan Kemendikbud Ristek merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki dan dimutakhirkan,” ujarnya.

Atas saran dan masukan itu, Kemendikbudristek menarik kembali peredaran buku tersebut, baik yang sudah tercetak maupun dalam bentuk online.(LU-0100)

Inilah buku PPKN SMP Kelas 7 halaman 79 yang membuat heboh.(Foto: ist.)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *