Senduk Hadiri Rapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

TOMOHON, LensaUtara.id – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, didampingi Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, menghadiri rapat dengar pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala daerah se-Sulawesi Utara.

Gubernur Sulawesi Utara atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mengucapkan terima kasih kepada KPK RI atas pelaksanaan kegiatan ini. “Harapan kami, kegiatan ini akan mampu memotivasi kita semua untuk dapat mengoptimalkan upaya, kerja dan karya dalam pencegahan korupsi serta pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di daerah ini,” ujarnya.

Senduk hadiri Rapat Pemberantas Korupsi Terintegrasi.(Foto: van)

Ia berharap, kiranya kegiatan ini dapat kita optimalkan dan manfaatkan bersama, serta kita jadikan sebagai wahana komunikasi aktif dan saling berbagi informasi dan gagasan. Terkait upaya kedepan, dalam menghilangkan perilaku koruptif maupun tindak-tindak korupsi secara efektif.

Acara ini dihadiri Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Didik Agung Wijanarko, Pejabat Lingkup Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Anggota FORKOPIMDA Provinsi Sulawesi Utara, Bupati/Walikota se-provinsi Sulawesi Utara, penjabat Sekretaris daerah Sulawesi Utara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten/Kota, Sekretaris Daerah kabupaten/kota , Inspektorat Kabupaten/Kota , Badan Keuangan dan instansi terkait.(**/van)

Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK RI atas pelaksanaan kegiatan ini

Olly Dondokambey

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *