Jumlah Kursi Anggota DPRD Kota Tomohon Bakal Jadi 25 di Pemilu 2024

Jeffry Pay
Jeffry Pay
2 menit Membaca
Walikota Tomohon Caroll Senduk bersama pimpinan KPU Provinsi Sulut dan KPU Tomohon saat beraudiensi dengan KPU Pusat.(Foto: ist.)

TOMOHON, LensaUtara.id – Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon bakal menjadi 25 pada Pemilu 2024. Saat ini jumlah Kursi Anggota DPRD Kota Tomohon sebanyak 20 orang.

Penambahan jumlah Anggota DPRD ini terkait dengan jumlah penduduk. Dimana sesuai ketentuan, bila jumlah penduduk Kota/Kabupaten lebih dari 100.000 hingga 200.000, maka keanggotaan DPRD-nya adalah 25 orang anggota.

Berkaitan dengan rencana itu, Walikota Tomohon Caroll Senduk bersama pimpinan KPU Provinsi Sulut dan KPU Kota Tomomon baru saja melakukan Audiensi bersama Komisioner KPU RI, yakni Idham Holik dan August Mellaz, Rabu (24/08) di Jakarta.

Dalam pertemuan ini telah dibahas mengenai Agenda Pemilu di Kota Tomohon termasuk rencana penambahan Kursi DPRD dari yang semula 20 Kursi menjadi 25 Kursi.

Walikota Tomohon Caroll Senduk bersama pimpinan KPU Provinsi Sulut dan KPU Tomohon saat beraudiensi dengan KPU Pusat.(Foto: ist.)

“Kunjungan kami ini bersama dengan pimpinan KPU Provinsi Sulut dan KPU Tomohon, kiranya dapat dikabulkan KPU Pusat. Mengingat aturan perundang-undangannya memang sudah memenuhi syarat untuk penambahan jumlah anggota DPRD Tomohon. Karena jumlah penduduk Tomohon sudah lebih dari 100.000 orang,” tutur Walikota.

Dengan adanya penambahan itu, maka pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) akan berubah.

“Tuhan kiranya memberkati Pemilihan Umum di tahun 2024 mendatang agar berjalan dengan lancar dan aman,” pungkas Senduk.

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan ulasan

Liputan Khusus

Berita, Update, Preview Pertandingan

selama Piala Dunia 2022 Qatar hanya di LensaUtara.id

adbanner