Irjen Teddy Minahasa, Bukan Orang Minahasa

RAMAINYA pemberitaan tentang Irjen Teddy Minahasa Putra yang baru saja ditangkap terkait kasus narkoba, membuat banyak kalangan bertanya siapa sebenarnya Teddy Minahasa Putra.

Sebagaimana diketahui Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Jumat (14/10) membenarkan Irjen TM adalah terduga pelanggar dalam kasus narkoba.

Irjen Teddy Minahasa Putra.(Foto ist)

Sangat kontradiktif memang, karena Teddy Minahasa baru saja diangkat sebagai Kapolda Jatim sejak 10 Oktober 2022. Hanya saja jabatan itu belum resmi dipegangnya karena belum dilantik. Dan Kapolri juga sudah membatalkan Teddy Minahasa menjabat Kapolda Jatim. Sebelum ini Teddy menjabat Kapolda Sumatera Barat.

Dibalik kasus ini, dengan nama Teddy Minahasa, menimbulkan pertanyaan ada apa di balik namanya menggunakan Minahasa. Orang mengira ia berasal dari Minahasa. Padahal sebenarnya ia bukan keturunan orang Minahasa. Tapi ia memang lahir di Minahasa. Orang tuanya memang pernah merantau di Minahasa. Sehingga ketika ia lahir, untuk mengenang tempat lahirnya ia diberi tambahan nama, Minahasa.

Ayahnya berasal dari Madura, sedang ibunya adalah keturunan Tionghoa yang beragama muslim seperti ayahnya juga.

Teddy dibesarkan di Pasuruan, Jawa Timur. Ia pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Antara lain, ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, kemudian menjabat Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Staf Ahli Manajemen Kapolri, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, dan terakhir sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, tapi telah dibatalkan oleh Kapolri.

Yang cukup menarik perhatian pula, Teddy Minahasa adalah Jenderal terkaya di kalangan polisi. Karena sesuai data kekayaannya mencapai Rp. 29,9 miliar.

Banyak orang memang sempat bertanya, darimana asal-usul kekayaan Teddy Minahasa. Dengan terungkapnya kasus penangkapannya, bisa saja membuka tabir dari mana ia memperoleh harta kekayaannya itu.

Kapolri sendiri sudah memerintahkan agar kasus Teddy Minahasa ini diproses secara tuntas. Baik terkait masalah etik, maupun pidana.

Kasus Teddy Minahasa ini memang semakin membuka borok di tubuh Polri. Dan upaya Kapolri melakukan bersih-bersih di tubuh Polri patut kita apresiasi.

Menegakkan hukum harus diawali dari penegak hukum itu sendiri.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *